Beranda / Kegiatan / Bupati Sugiri Terbitkan SK Peserta Didik, Launching Sekolah Rakyat 25 Juli 2025

Bupati Sugiri Terbitkan SK Peserta Didik, Launching Sekolah Rakyat 25 Juli 2025

OPERASIONAL Sekolah Rakyat (SR) di Ponorogo tinggal menghitung hari. Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan 125 peserta didik SR yang terdiri lima rombongan belajar (rombel) mulai jenjang SD hingga SMA itu, Senin (14/7/2025). Anak-anak dari keluarga prasejahtera akhirnya dapat mengenyam pendidikan gratis dengan fasilitas asrama di Gedung Sentra Industri mulai 24 Juli mendatang.

FOTO : AYODYA YOANNATA/DINSOS PONOROGO

Kang Giri menggantungkan harapan kepada kepala sekolah dan 15 guru yang akan mendampingi peserta didik SR menjadi pribadi yang cerdas, berdaya, bermartabat, dan berguna bagi masa depan bangsa. Para tenaga pendidik itu adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) berstatus pegawai kementerian. “Kepala sekolah dan para guru punya tanggung jawab yang sangat besar. Anda-Anda terpilih bukan tanpa alasan karena mengemban tugas membentuk anak-anak tumbuh sebagai pribadi yang utuh,” jelasnya.

Bupati Ponorogo dua periode itu juga mengajak para orang tua mendukung SR yang mengutamakan pendidikan karakter, akhlak, kemandirian, dan berdaya saing tinggi itu. Pemerintah mulalui program ini hendak menekankan pendidikan berkualitas adalah hak setiap anak. “Sekolah Rakyat adalah wujud nyata bahwa pendidikan bermutu tidak boleh menjadi hak istimewa, melainkan jembatan bagi siapa pun untuk mengubah masa depan dan keluar dari lingkaran kemiskinan,” tegas Kang Giri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Nurhadi Hanuri mengungkapkan bahwa tidak semua daerah mendapat kepercayaan menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Kabupaten Ponorogo terpilih karena dinilai siap mengambil peran dalam menyukseskan program pendidikan nasional itu. “Perkembangan positif bagi kemajuan pendidikan di Ponorogo,” ungkapnya.

Selain menerima SK penetapan, sebanyak 125 peserta didik SR itu juga menjalani pemeriksaan gratis. Pihak penyelenggara ingin memastikan kondisi fisik mereka sebelum mengikuti pembelajaran. Dinas Kesehatan Ponorogo mengerahkan tenaga medis dari enam puskesmas yang memeriksa pelajar SR yang terdiri 25 siswa SD  (1 kelas), 50 siswa SMP (2 kelas), dan 50 siswa SMA (2 kelas) itu. (kominfo/dna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *