Beranda / Pengumuman / Terhimpun 125 Pelajar dari Keluarga Desil Satu dan keluarga tidak mampu di Ponorogo yang Masuk Sekolah Rakyat Gratis

Terhimpun 125 Pelajar dari Keluarga Desil Satu dan keluarga tidak mampu di Ponorogo yang Masuk Sekolah Rakyat Gratis

Repost Ponorogo.go.id: PESERTA ajar sekolah rakyat (SR) di Ponorogo sudah terdata rinci. Terhimpun lima rombongan belajar (rombel) dengan jumlah 125 pelajar dari keluarga kurang mampu yang akan menikmati akses pendidikan gratis tingkat SD, SMP, dan SMA itu.

FOTO : ERWIN SUGANDA/KOMINFO PONOROGO
RENOVASI : Pekerja melakukan perbaikan sejumlah ruangan di Gedung Sentra Industri Ponorogo untuk kelas sekolah rakyat.

“Masing-masing rombel atau kelas terdiri 25 peserta didik. SD satu rombel, SMP dua rombel, dan SMA dua rombel,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo Arief Effendi, Kamis (3/5/2025).

Pihaknya bersama tim kini intens terus berkordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyiapkan sarana serta prasarana kegiatan belajar mengajar yang memanfaatkan ruangan di Gedung Sentra Industri (GSI), Jalan Trunojoyo Ponorogo. “Informasi terkini dari Kementerian PU, insyaAllah minggu depan sudah proses mobilisasi alat dan menyiapkan tenaga kerja untuk perbaikan sarana penunjang sekolah rakyat,” jelasnya.

Arief mengungkapkan, operasional SR di Ponorogo mulai tahun ajaran baru 2025/2026 rencananya diresmikan/launching secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto bersamaan 100 sekolah yang sama se-Indonesia. Pihaknya bersama Tim Pelaksana berharap SR ”Sekolah Rakyat bagian dari upaya optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 8 Tahun 2025,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa 125 pelajar SR itu berasal dari keluarga desil satu dan tidak mampu. Yakni, anak-anak dari kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau 10 persen terbawah secara nasional. Dinsos-P3A harus mencari siswa yang layak dan tidak mampu untuk masuk di sekolah rakyat dan yang masuk desil satu di Ponorogo yang memiliki anak-anak usia SD, SMP, dan SMA. (kominfo/win)

(dinsos/yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *