
Pada tanggal 11 Mei 2026, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan assesment terhadap laporan seorang lansia terlantar yang berada di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon. Kegiatan assesment ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mengetahui kondisi sosial, kesehatan, serta kebutuhan dasar lansia yang bersangkutan agar dapat memperoleh penanganan yang tepat.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Mei 2026, Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo bersama pihak Panti Dhuafa Lansia Ngasinan Jetis dan Pemerintah Desa Sidoharjo melaksanakan pengantaran lansia terlantar tersebut ke Panti Dhuafa Lansia yang berlokasi di Ngasinan, Jetis.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan upaya pelayanan sosial kepada lansia terlantar agar mendapatkan perawatan, pendampingan, serta pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih layak dan terjamin
Reza: Foto I Editor : Yoannata




