Tinjau Tanah Gerak Desa Tumpuk Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa Pastikan Rumah Relokasi di Bangun Pemprof Jatim

administrator/ Maret 4, 2023/ Berita, Kegiatan, Pengumuman

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung meninjau lokasi bencana tanah gerak yang terjadi di Dukuh Sumber, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo Jum’at (3/3/2023).

Dalam kunjunganya ke lokasi Kofifah juga di dampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Khofifah yang mengendarai mobil BPBD saat di lokasi untuk melihat rumah warga yang terdampak. Ada beberapa rumah warga yang ambles, retakan pada dinding-dinding rumah, hingga atap-atap yang runtuh, dan juga akses jalan juga mengalami retakan. Hingga saat ini masih sering terjadi pergerakan tanah setiap harinya.

Bencana tanah gerak terjadi sejak Minggu (26/2/2023) mengakibatkan setidaknya 43 Kepala keluarga dengan total 139 jiwa harus mengungsi ke tempat yang lebih aman di TK setempat, sementara beberapa warga lainnya memilih mengungsi di rumah saudara.

Saat di konfirmasi Khofifah menyatakan, bahwa Pemprov Jatim akan menyiapkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk membantu biaya pembangunan rumah bagi 43 KK yang terdampak. Dimana, nilainya sebesar Rp 50 Juta untuk setiap rumah.

“untuk kapan tanya Pak Bupati, jika lahan baru untuk relokasi warga sudah siap, Insya Allah dari Pemprov siap untuk anggaran BTT nya. Untuk atu unit rumahnya Rp. 50 juta,” terangnya.

“Namun demikian, kalau ada yang menambah membantu dengan bergotong royong ini akan sangat bagus sekali,” imbuhnya.

Untuk mempercepat relokasi warga ke tempat yang aman, Khofifah meminta kepada Bupati Ponorogo, agar segera mencarikan lahan bagi relokasi warga. Sedangkan, untuk proses pekerjaan pembangunan rumah akan dikerjakan oleh Pemprov Jatim.

Menurut Pak Bupati titiknya sudah terkonfirmasi dan nanti yang membangun dari Pemprov Jatim,” ujarnya.

Disampaikan Khofifah, kebijakan penggunaan anggaran BTT untuk pembangunan rumah warga terdampak tanah gerak ini juga sebelumnya telah dilakukan untuk beberapa daerah di Jatim. Seperti di Kabupaten Trenggalek dan Pacitan.

“Jadi ini sudah kami lakukan juga untuk daerah lain yang mengalami bencana yang sama seperti di Trenggalek dan Pacitan. Dan rencananya nanti kami akan meresmikan juga yang di Ngebel Ponorogo,” pungkasnya.

Khofifah menambahkan, terkait kondisi tanggap darurat baru bisa dilakukan setelah terjadi maksimal selama 14 hari, dan ini merupakan kewenangan Bupati. Namun demikian, penetapan kondisi Tanggap darurat sendiri ditetapkan melalui SK Bupati Ponorogo apakah harus ditambah harinya atau ada kebijakan yang lain.

“Tanggap darurat adalah wilayahnya Pak Bupati untuk menentukan dan maksimal 14 hari kecuali kalau oleh Bupati dianggap harus ditambah maka diperkenankan sesuai perkembangan lapangan,” katanya.

Usai meninjau lokasi bencana, Khofifah juga berinteraksi dengan para warga yang mengungsi di posko pengungsian. Termasuk mengecek keberadaan dapur umum yang di sediakan oleh Dinas Sosial, P3A Kabupaten Ponorogo dalam hal ini Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang setiap hari menyediakan makanan bagi warga terdampak.

Selain itu kofifah juga membagikan alat tulis dan ada juga seorang anak yang tidak bisa berjalan diberikan bantuan kursi roda.

Pada Kesempatan yang sama, Khofifah juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Bupati Ponorogo berupa antara lain 100 paket sembako, tikar, slimut, pasta dan sikat gigi, sabun mandi, handuk, terpal, minyak kayu putih dan mie instan.(Yoa)

Share this Post